Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Kabupaten Kudus - Persyarikatan Muhammadiyah

Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Kabupaten Kudus
Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Kabupaten Kudus
.: Kembali ke PDM Kabupaten Kudus

Homepage

Program Kerja

  1. Menyusun roadmap keunggulan pendidikan Muhammadiyah baik tingkat dasar dan menengah maupun perguruan tinggi dalam berbagai aspeknya, termasuk pemetaan sumber daya insani, pusat – pusat keunggulan, fasilitas, tatakelola, kepimpinan, dan lain - lain yang mendukung pengembangan kualitas / keunggulan pendidikan Muhammadiyah di tengah persaingan yang tinggi.
  2.  Mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat dakwah Islam melalui usaha – usaha memperluas dan memperdalam pemahaman agama, mengamalkan ibadah berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW, Mengembangkan interaksi yang sesuai dengan akhlak mulia dan menata lingkungan fisik yang mencerminkan nilai - nilai Islam yang berkemajuan, meninjau ulang (memperbaiki) buku – buku dari majelis, lembaga dan biro yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
  3.  Mengembangkan model-model pendidikan al - Islam dan kemuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan yang memberikan pencerahan paham Islam dan komitmen gerakan Muhammadiyah yang berkemajuan.
  4. Memperkuat dan meneguhkan identitas pendidikan Muhammadiyah dengan membangun filosofi pendidikan yang khas berdasarkan al-Quran dan As Sunah serta dengan mempertimbangkan pengalaman - pengalaman yang berasal dari tradisi pendidikan Islam, ajaran Islam, pemikiran Islam yang berkemajuandari KH A Dahlan dan para tokoh Muhammadiyah serta nilai – nilai sosial – budaya masyarakat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
  5. Meningkatkan kemampuan professional pendidik melalui peningkatan jenjang pendidikan (studi lanjut), pelatihan - pelatihan formal kependidikan, penyelenggaraan forum - forum akademik dan pengembangan lembaga –lembaga profesi memungkinkan terjadinya transfer keahlian di antara sesama pendidik seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan lain - lain.
  6. Meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan persyarikatan dan satuan pendidikan setempat berdasarkan system kinerja dan meritokrasi (sistempolitik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan) dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup masyarakat setempat, loyalitas, lama pengabdian, kreativitas dan profesionalisme kerja.
  7. Mengembangkan budaya Good Governance, hidup sehat, anti korupsi dan hemat energy sebagai gerakan kebudayaan yang merupakan perwujudan, pengalaman dan internalisasi nilai - nilai al - Islam dan KeMuhammadiyahan dalam lembaga pendidikan.
  8. Meningkatkan, memperluas dan memperkuat kerjasama dan kemitraan dalam berbagai bidang antara lembaga – lembaga pendidikan Muhammadiyah, Persyarikatan, Majelis, Pemerintah, masyarakat dan lembaga – lembaga sosial baik di dalam maupun luar negeri sebagai usaha meningkatkan mutu pendidikan.
  9. Merintis usaha – usaha membuka atau mengembangkan sister school antara sekolah, madrasah atau perguruan tinggi Muhammadiyah dengan lembaga pendidikan di luar negeri sebagai usaha mening-katkan mutu dan mengembangkan gerakan dan menyebarluaskan paham Muhammadiyah di dunia internasional.
  10. Memperkuat ukhuwah dan silaturahim antar lembaga pendidikan melalui penyelenggaraan kegiatan musabaqah, olimpiade, turnamen olah raga, festival kesenian dan kegiatan lain yang menumbuhkan semangat, kebanggaan dan persatuan di antara warga Muhammadiyah.
  11. Memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi untuk menumbuhkan semangat ber-Muhammadiyah dan mendorong kepeloporan dan keteladanan di kalangan warga Muhammadiyah.
  12. Pengembangan pusat – pusat kaderisasi khusus yang di padukan secara tersistem dalam lembaga – lembaga pendidikan Muhammadiyah tertentu seperti kepentingan kader tarjih, tajdid dan pemikiran Islam, kader mubaligh, serta kader persyarikatan lainnya.
  13. Mempertimbangkan kearifan lokal, maka perlu melibatkan daerah, cabang bahkan ranting Muhammadiyah dalam pembinaan perguruan tinggi profesional, sebagai upaya sinergis penataan, pengembangan stabilitas PTM yang bermartabat, maka:
    • Ketua BPH harus berasal dari pimpinan persyarikatan terpilih dalam musyawarah persyarikatan ditingkat masing - masing.
    • perbandingan komposisi jumlah keanggotaan BPH yang berasal dari unsur pimpinan persyarikatan dan non persyarikatan adalah 50%.
  14. Dibangun system informasi manajemen (SIM) untuk pengendalian organisasi dengan memanfaatkan IT.
  15. Mendorong lahirnya MBS (Muhammadiyah Boarding School) pada setiap jenjang pendidikan di tiap - tiap Daerah.
  16. Membuat tata kelola antara Pondok Pesantren Muhammadiyah berbasis MTs dan MA dengan Pondok Pesantren berbasis SMP dan SMA Muhammadiyah (MBS), serta mendorong adanya penguatan bahasa Arab dan bahasa Inggris pada setiap santri dan siswa.
  17. Membangun sinergi yang harmonisantar AUM, serta sinergi antara AUM dengan cabang dan ranting.
  18. Mendorong kepada warga persyarikatan untuk menyekolahkan putra - putrinya di lembaga pendidikan Muhammadiyah.
  19. Mengadakan kontrak karya kepada calon Mahasiswa PUTM yang mendapatkan rekomendasi dari PDM untuk mengabdi di Muhammadiyah.
  20. Penataan kurikulum Madin / TPQ

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website